Kurikulum

Profil Lulusan

  1. Peneliti Sosial: Lulusan mampu untuk melaksanakan penelitian ilmiah di bidang sosial yang bermanfaat bagi masyarakat
  2. Manajer Pemberdayaan Masyarakat: Lulusan mampu melaksanakan peran-peran sebagai manajer pemberdayaan masyarakat
  3. Wirausaha Sosial: Lulusan mampu memetakan kebutuhan masyarakat dan mengkolaborasikannya dengan prinsip-prinsip kewirausahaan sosial
  4. Analisis dan Perencana Sosial: Lulusan mampu menganalisis, merencanakan, dan mengevaluasi kebijakan sosial
  5. Advokat Sosial: Lulusan mampu melakukan advokasi dalam proses penyelesaian masalah sosial

Kurikulum

Kurikulum PS Sosiologi FISIP Universitas Lampung disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti),  dan Pendekatan Outcome Based Education yang dapat ditempuh mahasiswa dalam delapan semester. Setiap semester mahasiswa dapat menempuh maksimum 24 SKS (Satuan Kredit Semester) atau 38,4 ECTS. Gelar Sarjana Sosial (S.Sos) diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan minimum 144 SKS atau 230,4 ECTS yang terdiri dari seluruh mata kuliah wajib (W) dan beberapa mata kuliah pilihan (P). Sebaran kurikulum PS Sosiologi FISIP Unila dalam delapan semester adalah sebagai berikut: