Form Layanan Akademik

Permohonan Izin Riset dan Pengambilan Data

  1. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  2. Fotocopy Slip UKT Semester berjalan
  3. Fotocopy Berita Acara Seminar Usul Penelitian
  4. Form Permohonan Izin Riset. Isi Google Form Disini atau Download Format Form Klik Disini
*Catatan : Berkas-Berkas di atas dimasukkan dalam MAP
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila

Permohonan Cuti Kuliah

  1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Asli dan Fotocopy;
  2. Fotocopy Slip UKT Terakhir
  3. Form Permohonan Cuti Kuliah. Isi Google Form Disini atau Download Format Surat Klik Disini
*Catatan : Berkas-Berkas di atas dimasukkan dalam MAP
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  4. Setelah itu mahasiswa mendaftar Cuti Kuliah ke Fakultas Bagian Akademik (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila)

Permohonan Alih Program (Studi Lanjut dari Program Diploma ke Program Sarjana)

  1. Transkrip akademik resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  2. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
  4. Fotocopy Akreditasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Form Permohonan Alih Program. Isi Google Form Disini atau Download Form Klik Disini.

Catatan :

  • Bagi calon mahasiswa alih program studi di lingkungan Unila IPK ≥ 3,00 dan di luar lingkungan Unila IPK ≥ 3,25;
  • Alih program pendidikan dari program studi di luar Unila sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan jika memiliki sekurang-kurangnya akreditasi yang sama dengan program studi yang dituju.
  1. Calon Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan ke Bagian Akademik Universitas Lampung
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Pihak BAK Unila
  3. Untuk selanjutnya calon mahasiswa mengkonfirmasi proses berkas ke bagian Akademik Fakultas (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila).

Permohonan Alih Program Pendidikan (Mahasiswa Aktif Universitas Lampung)

  1. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  2. Fotocopy Slip UKT Semester terakhir;
  3. Surat Keterangan Bebas Pinjam dari Perpustakaan Unila;
  4. Surat Keterangan Bebas Pinjam dari Ruang Baca FISIP Unila;
  5. Surat Keterangan tidak melanggar tata tertib dari pimpinan Fakultas/Universitas; Download Format Surat Klik Disini
  6. Transkrip Akademik resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
  7. Surat Permohonan Alih Program.  Isi Google Form Disini atau  Download Format Surat Klik Disini 

*Catatan : Berkas-Berkas di atas dimasukkan dalam MAP

  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  4. Setelah itu mahasiswa mendaftar Alih Program Pendidikan ke Fakultas Bagian Akademik (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila)

Permohonan Pindah Kuliah

  1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Asli;
  2. Fotocopy Slip UKT Semester berjalan;
  3. Transkrip Akademik yang sudah disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
  4. Surat Keterangan Bebas Pinjam dari Perpustakaan Unila;
  5. Surat Keterangan Bebas Pinjam dari Ruang Baca Fakultas;
  6. Surat Permohonan Pindah Kuliah dari yang bersangkutan. Isi Google Form Disini atau Download Format Surat Klik Disini.
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  4. Setelah itu mahasiswa mendaftar Pindah Kuliah ke Fakultas Bagian Akademik (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila)

Permohonan Perpanjangan Masa Studi

  1. Fotocopy Berita Acara Seminar Hasil Penelitian (jika sudah seminar hasil)
  2. Transkrip Akademik resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  3.  Fotocopy draft tugas akhir/skripsi
  4. Fotocopy Slip SPP/UKT Semester terakhir
  5. Fotocopy KTM
  6. Surat pernyataan bermaterai dan Surat Permohonan. Isi Google Form Disini atau Download Format Surat Klik Disini

*Catatan : Persyaratan di atas dibuat sebanyak 3 Rangkap dan Berkas-Berkas di atas dimasukkan dalam MAP

  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  4. Setelah itu mahasiswa mengajukan Perpanjangan Masa Studi ke Fakultas Bagian Akademik (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila)

Permohonan Studi Terbimbing

  • Form A1, A2, A3, dan A4 (Proses judul dan bimbingan skripsi);
  • KRS dan KHS yang sudah disahkan oleh PA dan pejabat yang berwenang;
  • Berita Acara Seminar Hasil;
  • Transkrip yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotocopy KTM
  • Fotocopy Slip UKT semester berjalan
  • Form Permohonan Studi Terbimbing. Download Form Klik Disini

*Catatan : 

  • Studi terbimbing maksimal 2 Mata Kuliah Wajib
  • Mata Kuliah tersebut ditawarkan pada semester selanjutnya (Mata kuliah sedang tidak berjalan pada semester yang berjalan)
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  3. Lalu mahasiswa mengambil berkas hasil dari proses staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  4. Setelah itu mahasiswa mendaftar Studi Terbimbing ke Fakultas Bagian Akademik (Gedung G Lantai 1 FISIP Unila) untuk dapat dibuatkan SK Studi Terbimbing.
  5. Mahasiswa mengambil SK Studi Terbimbing untuk diberikan ke Jurusan dan Dosen Pengampu Mata Kuliah agar studi terbimbing dapat dilaksanakan sesuai jadwal dosen pengampu.
  6. Mahasiswa mencetak Daftar Hadir dan Berita Acara untuk bahan bukti kuliah. Download Format Klik Disini

Permohonan Input Nilai Studi Terbimbing

  1. Daftar Hadir dan Berita Acara Perkuliahan;
  2. KRS dan KHS (sesuai dengan mata kuliah yang distudi terbimbingkan);
  3. Print Tugas, Kuis, UTS dan UAS (soal dan jawabannya);
  4. Rekap Nilai Studi Terbimbing. Download Format Form Rekap Klik Disini
  5. Fotocopy SK Studi Terbimbing;
  6. Form Permohonan Input Nilai Studi Terbimbing. Download Format Form Klik Disini
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila;
  3. Mahasiswa dapat melihat nilai hasil studi terbimbing pada KHS atau Transkrip di Siakadu.

Permohonan Penghapusan Mata Kuliah

  1. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  2. Fotocopy Slip UKT Semester berjalan;
  3. Transkrip Akademik yang sudah disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
  4. KHS semester sesuai dengan Mata kuliah yang mau dihapus;
  5. Surat Permohonan Penghapusan Mata Kuliah. Download Format Surat Klik Disini
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila;
  3. Mahasiswa dapat melihat nilai hasil penghapusan mata kuliah pada KHS atau Transkrip di Siakadu.

Form Pendaftaran Wisuda

Pengesahan pada Transkrip, KHS, dan KRS

Tranksrip :

  1. Cetak/Print Tranksrip pada siakadu.unila.ac.id

KHS : 

  1. Cetak/Print KHS pada siakadu.unila.ac.id
  2. Tanda Tangan Pembimbing Akademik

KRS : 

  1. Cetak/Print KRS pada siakadu.unila.ac.id
  2. Tanda Tangan Pembimbing Akademik
*Catatan : Berkas-Berkas di atas dimasukkan dalam MAP
  1. Mahasiswa Menyerahkan Berkas-Berkas Persyaratan kepada Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila
  2. Setelah itu berkas akan diproses oleh Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila;
  3. Mahasiswa mengambil berkas dari hasil proses Staff Jurusan Sosiologi FISIP Unila.